Friday, February 3, 2012
filsafat korupsi
Jika kita mau meninjau kembali tentang nilai-nilai filosofis terhadap kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh para birokrat atau pejabat publik, maka kita akan menemukan rasionalisasi perbuatan dan tindakan yang sudah menjadi budaya manusia yang tak pernah puas dan rakus, karena falsafah itu adalah sebuah dari corak usaha manusia, dalam dia menghadapi, memecahkan dan menundukkan masalah yang mengenai ada dan hidupnya, yaitu yang akan memberikan kepuasan bagi dirinya. Dengan falsafah itu manusia akan berusaha mencapai tujuan yang telah ditentukannya, sehingga falsafah harus dapat dilakukan; kalau tidak, tentulah falsafah itu khayalan, mainan dan pikiran saja dan tidak akan membuahkan hasil yang nyata bagi kehidupan manusia tersebut. Filsafat menggunakan rasio sebagai alat untuk tujuan kebahagiaan manusia dan bukanlah manusia yang diperalat oleh rasio. Prof.M.Nasrun, SH ( l967 : 13 )
Rasionya pejabat dalam mencapai tujuan-tujuan tertentu dan melanggengkan kekuasaan dan kedudukannya harus mampu melakukan upaya-upaya memperkuat kekuasaanya,, karena materialis adalah jiwa bangsa ini, maka apapun cara materi harus mereka peroleh, dan dengan dukungan kekuasaan dan kewenangan, hal itu adalah yang mudah,,
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment